Menteri Eko menyampaikan terkait pelaksanaan program dana desa yang saat ini berjalan cukup baik meskipun sempat mengalami tantangan dan masalah pada awal-awal mulai dikucurkannya dana desa pada 2015
Peningkatan kapasitas pendamping desa terus dilakukan pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan di desa-desa. Pendamping desa juga diperlukan dalam upaya pendampingan program dana desa dan program inovasi desa.
Mendes PDTT Eko menjelaskan bahwa awal dikucurkannya dana desa yakni pada 2015 sebesar Rp 20,67 triliun dengan penyerapannya hanya 82,72 persen
Menteri Eko meminta masyarakat Bengkulu untuk mengawal dana desa. Tak hanya itu, ia juga meminta warga untuk turut mengawal dana kelurahan yang akan disalurkan perdana tahun depan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta Gubernur dan para Bupati Bengkulu mengarahkan kepala desa agar mengalokasikan dana desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Provinsi Bengkulu masih pada urutan ke-9 ekonomi di Pulau Sumatera. Ia yakin, dalam waktu dekat Bengkulu akan menjadi Provinsi maju.
Evaluasi empat tahun pembangunan desa melalui dana desa sudah banyak menghasilkan pencapaian-pencapaian yang diapresiasi negara berkembang dan dijadikan model pembangunan desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, penyerapan dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sosialisasi rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Dalam upaya percepatan pembangunan di desa-desa, pemerintah pusat dan daerah terus bersinergi. Seperti halnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mendorong pembangunan desa-desa di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.