RUU Praktik Psikologi telah masuk Prolegnas Prioritas 2021. RUU ini akan dibahas bersama pemerintah meliputi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta KemenkumHAM.
Pernyataan yang disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengakui ketidakpahamannya tentang psikologi dan platform partai politik (Parpol).
Pengaturan khusus ini maknanya adalah kondisi psikologi dianggap sebagai hal penting bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya.
Kalangan dewan mengingatkan pemerintah pusat secara khusus dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial tentang pentingnya sebuah Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan psikologi termasuk dalam hal kesehatan psikis.
Ketua Himpsi, Seger Handoyo mengatakan belum adanya Undang-undang Praktik Psikologi memicu penyalahgunaan (misuse dan mistreat), yakni orang-orang tanpa kompetensi dan kualifikasi melakoni pekerjaan-pekerjaan psikologi.
Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi segera disahkan.
Karenanya, pemerintah akan tetap memastikan pemberian psikologi yang tepat pada ABG 15 tahun tersebut.
LPSK mengusulkan 3 rekomendasi yang bisa pemerintah tempuh. Yakni Reparasi, Mememorialisasi, dan Rehabilitasi Psikologi Sosial.
Sebanyak 40 peserta dari 104 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dinyatakan lulus test psikologi atau seleksi tahap kedua oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Sebanyak 40 orang dari 104 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes psikologi oleh panitia seleksi (Pansel).