Meski mengaku dekat dengan Eni dan Kotjo, Idrus mengklaim tak mengetahui soal dugaan suap Rp 4,8 miliar yang diterima Eni secara bertahap dari Kotjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) dalam pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau.
KPK kembali memanggil Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau I.
KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
KPK fokus mendalami kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau I. Penyidik KPK membidik sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kasus suap tersebut.
DPD merespon somasi Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO). Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPD, Ma`ruf Cahyono mengirim surat balasan untuk menjawab somasi MK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui banyak ihwal suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
KPK memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Bagaimana peran Idrus dan Sofyan dalam kasus tersebut?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan keterlibatan pejabat dan korporasi dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga proyek pembangunan PLTU dalam program 35 ribu MW sarat praktik korupsi.