Cukup memprihatinkan mendengar info dari PPATK ada anggota DPR yang terlibat judol (judi online). Tentu sangat disayangkan, karena wakil rakyat seharusnya memberi teladan dan menjadi bagian solusi penting dalam memberantas judol.
Bagian Inspektorat KPK masih mengumpulkan keterangan dalam rangka mencari bukti.
KPK berkoordinasi dan telah menerima laporan hasil analisis PPATK.
Habiburokhman menjamin, MKD bakal menindaklanjuti anggota DPR yang bermain judi online. Sebelumnya dilaporkan ada 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.
Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif.
Saya kira penjudi bukan lagi sekadar kode etik, tapi ini sudah pidana ini. Menurut saya. Enggak tahu kalau menurut yang lain.
Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya.
untuk itu saya sebagai Anggota MKD mengimbau dan mengingatkan agar wakil rakyat jangan sampai terjerumus pada judi online.
Nilai transaksi judi online keseluruhan mencapai Rp25 miliar rupiah per orang.
Hal itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR.