Ironisnya, 42 persen di antaranya adalah pencabulan, menjadikannya bentuk kekerasan paling dominan di satuan pendidikan. Sebanyak 36 persen kasus bahkan terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren dan madrasah.
Lestari Moerdijat: Peningkatan Upaya Perlindungan Anak Harus Menjadi Kepedulian Bersama
Palestina mendesak komunitas internasional untuk segera menghentikan kekerasan yang dilakukan pemukim ilegal Israel di Tepi Barat
Lestari Moerdijat: Keterlibatan Aktif semua Pihak Harus Ditingkatkan untuk Pencegahan Tindak Kekerasan
Saya minta maaf. Kalau ini terkait dengan insensitivitas, dianggap insensivif. Tapi, saya sekali lagi, dalam posisi yang mengutuk dan mengecam itu juga.
Lestari Moerdijat: Cegah Reviktimisasi terhadap Anak Korban tindak Kekerasan
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa 50,8 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual. Ini bukan sekadar angka ini adalah suara luka yang perlu kita dengarkan.
Seorang wasit muda menjadi korban kemarahan brutal penonton hingga nyawanya direnggut dengan cara paling sadis yang pernah tercatat dalam sejarah sepak bola modern, yakni dipenggal di tengah lapangan.
Semangat kita ingin memastikan semua kezaliman, kebiadaban, kesewenang-wenangan itu bukan hanya jadi isu di media, tapi ada tindakan konkrit atau pelaku kejahatannya itu mendapatkan ganjaran yang setimpal dan korban ini harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Lestari Moerdijat: Pendidikan Antikekerasan Penting untuk Cegah Tindak Kekerasan Seksual di Sekolah