Pernyataan tersebut dilontarkan bersamaan dengan mundurnya Menteri Kesehatan Carmen Monton atas kasus manipulasi ijazah magister (S2).
Ade Ruhandi diduga melakukan legalisir ijazah dan transkrip nilai.
Koordinator Aksi, Raden, menyampaikan 3 tuntutan kepada KPU Pusat.