BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan direncanakan akan disalurkan bulan April ini dengan besaran senilai Rp 1 juta.
Kita apresiasi langkah pemerintah. Namun ini kita bicara keadilan. Jangan sampai orang-orang yang berhak menerima malah terlewat, sedangkan orang yang masuk kategori mampu malah mendapatkannya.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera mencairkan BSU untuk para pekerja. Sebab program yang dikeluarkan untuk menjaga daya beli tersebut hingga kini belum juga sampai ke tangan pekerja.
Jokowi menyampaikan, penyaluran BSU akan terus dipercepat, terutama untuk daerah-daerah yang jauh dari ibu kota