Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua tersangka itu ialah Adnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar dan I Ketut Suarbawa selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan Ketua Komite Management PT Wika-Sumindo Jo.
Menurut anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari, Risma harus bisa mengurangi kebiasaan pemarah. Hal itu penting agar dia sukses memimpin Kemensos yang baru saja diterpa korupsi bantuan sosial (Bansos).
Melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, Sakti Wahyu Trenggono sebagai calon Menteri KKP memiliki harta sebanyak Rp1,9 Triliun.
Presiden Jokowi menunjuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma sebagai Menteri Sosial (Mensos) menggantikan posisi Juliari Batubara yang terjerat kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19.
Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pembahasan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Dugaan korupsi itu dilaporkan oleh Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) sekitar satu bulan lalu, namun belum ada tindak lanjut.
Apalagi cuma sekedar pengadaan kantong tempat bungkus bansos doang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua terpidana penyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar, yaitu Aditya Maharani Yuono dan Deku Aryanto, ke Lembaga Pemasyarakatan.
Juliari yang merupakan Menteri Sosial nonaktif, menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.