KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
KPK akan menelusuri rekening terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
Barang bukti itu disita penyidik saat menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan korupsi kuota haji dalam pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama Tahun 2023-2024.
KPK akan melakukan evaluasi dan tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 Undang-undang Tipikor.
Budi belum bisa membeberkan barang bukti yang dicari untuk kemudian disita dari kegiatan tersebut.
Penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) usai menggeledah Kantor Ditjen PHU Kementerian Agama pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Penyidik KPK menyita satu unit kendaraan roda empat dan properti usai menggeledah rumah di Depok, Jawa Barat pada Rabu, 13 Agustus 2025.
KPK resmi mencekal tiga orang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.