Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma`ruf Amin mempertanyakan status Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandiaga terkait sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma`ruf Amin menilai kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tidak mengerti hukum dan hanya mencari-cari kesalahan terkait gugatan hasil Pilpres 2019.
Perlunya keterlibatan pemerintah dalam mensosialisasikan Pancasila, keinginan itu telah disampaikan MPR kepada Presiden SBY dan Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi bersama cucunya Jan Ethes menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Ngayogya Hadiningrat.
Presiden menyapa dan bersalaman dengan masyarakat yang sedang mengantre untuk mendapatkan sembako.
Banyaknya masyarakat yang hadir membuat dirinya tak dapat melayani satu per satu permintaan warga untuk bertemu dan berfoto bersama.
Aparat kepolisian dan tim gabungan pencari fakta bentukan Presiden Jokowi belum juga mengungkap kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
SBY menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir di kediamannya.
Pemimpin negara dalam hal ini pemerintah diminta untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menakut-nakuti.
Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi meyakini alat bukti yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan alat bukti yang valid dan bukan abal-abal.