HNW menjelaskan, madrasah dan Pesantren mendapatkan bantuan di tengah pandemi Covid-19 dengan total anggaran sebesar Rp 2,599 Triliun.
HNW menyampaikan sejarah peran-peran yang telah dilakukan oleh pesantren, ulama, kiai, dan santri, dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa di tengah keberagaman.
HNW mempertanyakan pemindahan data terpadu dari Kementerian Sosial yang tentu akan menimbulkan inefisiensi pelaksanaan program perlindungan sosial.
Dalam perjuangan hadirkan Indonesia Merdeka, bersama para Bapak Bangsa lainnya, di sana juga ada peran Ulama dan Habaib.
Menurut HNW, perjalanan darat untuk berhaji memang banyak dilakukan umat Islam berbagai negara terutama di seputar Arab Saudi.
Meski dilakukan di wilayah Kedubes, mestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia.
Kesepakatan para pendiri bangsa tentang Pancasila dan UUD NRI 1945 sudah final.
HNW menyambut baik sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang secara tegas menyatakan setuju untuk melarang dan memberi sanksi atas perilaku LGBT melalui RUU KUHP.
Kebutuhan atas RUU tersebut menurut HNW sangat mendesak.
Sesuai Pembukaan UUDNRI 1945, negara memang berkewajiban (bukan sekedar membantu) untuk melindungi seluruh Rakyat Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum.