Kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai ujian soliditas kader Partai Gerindra di tanah air.
Partai Gerindra meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin, serta seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Partai Gerindra meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Peningkatan kasus COVID-19 masih terlalu tinggi dan jumlah kematian menjadi alasan yang memprihatinkan.
Dua tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster, Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP dan Amril Mukminin (AM) pihak swasta, secara kooperatif telah menghadap penyidik KPK pada Siang hari, pukul 12.00 WIB.
Untuk itu kami minta Kejari dapat mengusut tuntas kasus ini serta memeriksa pihak-pihak termasuk Kepala Bappeda Palas
Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan suap dalam penunjukan eksportir benih lobster (Benur) yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua tersangka lain dari kasus ekspor benih lobster dengan tersnagka Edhy Prabowo diminta menyerahkan diri.
KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Usai menjalani pemeriksaan, menteri Edhy keluar dengan mengenakan rompi oranye bersama empat orang lainnya.