Seharusnya dibacakan hari ini, jadinya dibacakan tanggal 30 (September 2024).
Saya masih besikukuh, masih bersikukuh waktu rapat terakhir itu tentang penyimpangan kuota haji 10 persen di haji plus itu. Tetapi bahasa melanggar itu diganti dengan bahasa penyalahgunaan atau ketidaktaatan kira-kira begitulah.
Rapim-Bamus terakhir yang mana persiapan paripurna tanggal 30 September yang akan datang merupakan paripurna terakhir. Jadi kami menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan sebelum paripurna terakhir.
Enggak ada hubungannya. Enggak ada hubungannya, karena memang acara di Lemhannas itu kan dilaksanakan setelah surat itu dilayangkan kepada KPU. Jadi, enggak ada hubungannya.
Masalah tanggal, masalah tempat, ini juga masih dipastikan karena masing-masing saling mencocokkan.
Di tempat yang asyik. Tempat kan hanya tempat yang pasti, yang penting adalah pertemuannya.
Tidak ada, kan yang saya lihat di media malah dibelok-belokkan seolah-olah karena dia kritis terhadap pernyataan KPK, tidak ada kaitan itu. Jadi, harus diluruskan.
Sosialisasi Empat Pilar, HNW Ajak Pemuda Pancasila Selalu Berada di Garda Terdepan Selamatkan Pancasila
Pemulihan dan Transformasi adalah Kunci dalam Proses Pembelajaran