Rekomendasi tersebut diberikan untuk menutup celah korupsi agar bantuan sosial tersebut tidak menjadi salah satu bentuk politik uang
Bantuan Sosial atau bansos adalah alat negara. Kebijakan dan penganggarannya diputuskan bersama di DPR dan pemerintah yang mewakili seluruh kekuatan politik. Sesungguhnya tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim bahwa program bansos prakarsa atau keberhasilan kelompok tertentu.
Terus terang saja, melonjaknya anggaran bansos Rp496,8 triliun sungguh mengkhawatirkan dari sisi penyalahgunaan. Pada saat Covid-19 saja, di tahun 2020 anggaran perlindungan sosial ‘hanya’ Rp234,33 triliun dan realisasinya Rp216,59 triliun.
Penerima bansos bukanlah objek politik yang dapat dieksploitasi atau ditakut-takutin karena perbedaan pemilihan politik. Fenomena ini adalah tantangan nyata yang harus diatasi demi melindungi hak-hak dasar warga negara.
Berhasil Atasi Penolakan Hongaria, Uni Eropa Setujui Bantuan untuk Ukraina
PBB Imbau Semua Negara Jamin Kelangsungan Bantuan Gaza Lewat UNRWA
Manuver Presiden Jokowi dengan menggunakan kekuasaan dan menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) secara masif dinilai sebagai bentuk kepanikan jelang pemilihan presiden (Pilpres 2024).
Terlibat Serangan Hamas, Enam Negara Eropa Hentikan Dana Pengungsi Palestina
Dana Bantuan untuk Gaza Dihentikan, Palestina Kecam Negara-negara Barat
Israel Perangi Hamas, Badan Bantuan Khawatirkan Malnutrisi Melanda Gaza