DPR diharapkan tak ambil pusing atas penamaan RUU Perampasan Aset yang kerap dianggap keliru
Judi online kini semakin mengkhawatirkan di Indonesia, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini mengancam masa depan generasi muda kita.
Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol. Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol.
Ivan menjelaskan bahwa jumlah transaksi judi daring pada tahun 2023 mencapai Rp327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp104,42 triliun
Penggunaan dana judi online dibandingkan dengan penghasilan jika kita melihat penghasilan orang beberapa yang dia pakai itu hampir 70 persen penghasilan, dia digunakan untuk judi online.
Karena peran PPATK ini sangat sentral dalam pemberantasan judi daring, dengan bantuan dari PPATK, polisi, jaksa, dan Kementerian Komdigi bisa jadi tahu siapa saja yang terlibat, mengalir ke mana uang-uang tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyebut jika judi online (judol) di Tanah Air sudah menjadi wabah penyakit yang menggerogoti masyarakat.
Ketua PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan nilai transaksinya mencapai Rp280 triliun.
PPATK telah memblokir belasan ribu rekening dari berbagai bank terkait judol.
Laporan itu belum dilimpahkan ke bagian Direktorat Penindakan.