Ditujuh lokasi itu, dilakukan pemasangan plang penyitaan.
Selain kantor DPC Demokrat Madiun, KPK juga menyita lahan seluas 3.262 m2.
Selain kantor DPC Demokrat Madiun, KPK juga menyita lahan seluas 3.262 m2 di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun
Terkait kasus dugaan gratifikasi, Bambang diduga menerima uang sekitar Rp 50 miliar.
Dari gambar yang diunggah akun Yessy Rlanwijaya, bocah di Madiun itu ditemukan di sebuah POM besin dalam posisi tertidur lelap.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Bambang Tri Mulyono disangkakan menebarkan kebencian kepada keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G-30 S/PKI Madiun 1948 dan 1965.
Bambang diduga menerima keuntungan dari proyek pasar karena memberi pinjaman kepada perusahaan pemenang tender.
Dalam proses penelusuran, diakui Febri, penyidik juga mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang.
Selain tempat itu, penyidik juga menggeledah tempat lain. Di antaranya rumah Kepala BPKAD Kota Madiun Agus Purwo Widagdo.