Keempat PP tersebut merupakan bagian dari rencana besar Pemerintah untuk menempatkan tenaga kerja dan pekerja/buruh Indonesia sebagai aset penting bangsa yang produktif dan tangguh.
Peningkatan cakupan kepesertaan tersebut di antaranya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek bagi Pelaku Hubungan Industrial di Perusahaan.
Agar kondisi ketenagakerjaan tetap kondusif, maka Pengawas Ketenagakerjaan, termasuk Mediator Hubungan Industrial, harus secara intens berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 yang ada di lapangan.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, saat ini masyarakat pekerja/buruh menghadapi tantangan-tantangan disrupsi ganda.
Universitas Mercu Buana dibawah Yayasan Menara Bhakti sepakat dengan karyawan dan dosen akhiri hubungan industrial.
Menaker Ida mengatakan, banyaknya pekerja yang ada dalam industri ini perlu mendapat perhatian dari GAPKI agar hubungan industrial terjaga dengan baik.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada pemerintah selaku mediator dalam Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) untuk menggencarkan sosialisasi yang berkaitan dengan hak-hak pekerja saat terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Koordinasi dan konsolidasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial ini menjadi langkah awal agar diikuti oleh instruktur, pengantar kerja serta penguji K-3.
ndeks Dow Jones Industrial Average kehilangan 143,99 poin atau 0,46 persen menjadi berakhir di 31.391,52 poin