Dia menyerahkan urusan itu kepada KPK.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo `disetrum` setelah mengusulkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
IPW melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan gratifikasi.
Laporan itu dilayangkan oleh IPW pada Selasa 5 Maret 2024.
Diduga ada gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi.
Laporan itu muncul saat wacana hak angket yang didorong oleh Ganjar Pranowo.
Wacana hak angket pertama kali diembuskan Ganjar Pranowo.
Bahkan, lanjut dia, PDI Perjuangan sebagai partai pengusungnya telah menyampaikan untuk mengajukan hak angket di DPR RI
Kami melihat pertemuan ini sebagai upaya Jokowi untuk merangkul NasDem dan ini juga menjadi pandangan yang umum di masyarakat, walaupun tentu sebenarnya pemilu belum berakhir.