Ide forum komunikasi ini sangat menarik. Dan saya juga terkesan dengan apa yang disampaikan dalam (sambutan) tadi, soal bagaimana rekan-rekan media dapat pula jadi supporting system bagi DPR RI. Sehingga tidak hanya Sekretariat Jenderalnya saja, tapi rekan-rekan media pun bisa mengambil peran itu.
Dalam nilai tersebut, dialokasikan pula Rp21 triliun untuk dukungan pembangunan IKN
Hingga kini, tidak ada kejelasan soal rencana PT AMMAN Mineral Internasional melantai di bursa saham. Diketahui pula, perusahaan tersebut telah memasukkan dokumen pendaftaran IPO ke OJK pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.
Sebagai pemilik Bayan Resource, Low Tuck Kwong, harusnya terbuka kepada pihak manapun untuk mendiskusikan perkara yang terjadi. Jangan hanya mengedepankan pendekatan kekuasaan dalam menyelesaikan persoalan ini tapi pertimbangkan pula aspek lain seperti aspek sosial kemasyarakatannya.
Menurut Eddy, ada banyak yayasan yang mengelola di dalam lapas. Tidak hanya Yayasan Jeera Foundation saja, namun ada pula Yayasan Maharani, Yayasan Al Islah Barokah dan lainnya.
Karena itu barang baru, tentu wajar pula banyak pro kontra. Di kalangan luar, mayoritas menolak. Tapi kembali ke PSSI selaku otoritas. Apapun yang mereka tetapkan, bisa dijalankan. Soal didukung atau dibanjiri kritik, itu perkara lain.
Terus terang waktu beliau (Jokowi) pergi ke Ukraina, saya termasuk yang surprise juga bahwa Presiden berani melakukan itu pergi ke zona perang, itu kan negara sedang berperang, bawa istrinya pula berarti ini kan memang bisa menempuh bahaya, itu kan bisa kena pelurunyasar dan sebagainya.
Posisi PKS sebagai kekuatan oposisi di luar pemerintahan disetujui oleh 24,3 persen responden, diikuti Demokrat (12,2). Sebagian responden juga melihat Gerindra kadang kritis dengan pemerintah (5,6), begitu pula PDIP (3,8) melalui beberapa elite yang berbeda dengan arus utama partai.
Selain para santri dan ibu-ibu majelis taklim, turut hadir pula para tokoh agama Serang. Mereka juga menyatakan harapannya agar LaNyalla Mattalitti menjadi harapan umat untuk melanjutkan kepemimpinan di Indonesia.
Menurut dia, dengan adanya putusan PK dari Mahkamah Agung maka tidak ada lagi dualisme kepengurusan PSHT. Sebab dalam putusannya, MA menyatakan bahwa kepengurusan PSHT hasil Parapatan Luhur tahun 2016 adalah sah. Dan, ditegaskan pula bahwa Parapatan Luhur tahun 2017 berikut kepengurusannya secara tegas tidak sah.