Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Keduanya diperpanjang masa tahanannya selama 30 hari kedepan.
Guna mempercepat realisasi kampung buah, Direktorat Jenderal Hortikultura mengadakan bimbingan teknologi (bimtek) budidaya jeruk, perdu dan pohon dengan mengundang para petani.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat pemeriksaan empat saksi pada Selasa (27/4).
Empat anggota DPRD tersebut bernama Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan dan Lina Ruslinawati.
Produktivitas rata-rata padi petani Indramayu tinggi sebesar 7 sampai 8 ton per hektar.
Kedua legislator itu adalah Ade Barkah Surahman, anggota DPRD dua periode hingga 2024 dan Siti Aisyah Tuti Handayani, anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.
Tiga Anggota DPRD Jawa Barat itu bernama, Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra, dan M Hasbullah Rahmad. Ketiganya akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.