Kemendes PDTT sudah bisa mengelola E-katalog untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menjadi satu harapan yang luar biasa bagi warga masyarakat desa dan bagi BUMDesa.
BUMDesa mampu menjalankan SDGs Desa Tujuan ke delapan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, sekaligus SDGs Desa Tujuan ke 18.
Berdasarkan hasil kesepakatan Baleg DPR RI, PPUU DPD RI dan Pemerintah, Pemerintah perlu memberikan jaminan bahwa substansi yang DPD ajukan dalam RUU Bumdes, harus dimasukan ke dalam perubahan PP BUMDesa dan secara proaktif berkonsultasi dengan DPD RI.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan Gernas BBI merupakan gerakan nasional berbentuk gotong royong dari UMKM untuk UMKM dari Bumdesa dan Bumdesa bersama untuk Indonesia.
Diantaranya melaksanakan konsolidasi terkait pemasaran, pendampingan untuk packaging, meningkatkan kualitas produksi.
Optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) terus digenjot.
Sinergi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Pengelolaan Administrasi dan Manajemen Dana Desa serta Pengembangan BUMDesa