Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang izin investasi minuman keras menjadi bukti bahwa pemerintah mendengar suara publik.
Dubes Filipina untuk Brasil, Marichu Mauro ditarik pulang ke Manila pada akhir tahun lalu setelah saluran GloboNews Brasil menyiarkan rekaman kamera keamanan yang direkam selama delapan bulan yang menunjukkan dia berulang kali menyerang anggota staf rumahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran soal industri minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang sebelumnya menuai kontroversi.
Kalangan dewan mengapresiasi keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah membatalkan Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).
Pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap mantan presiden Prancis, Nicolas Sarkozy pada Senin (1/3), setelah terbukti mencoba menyuap hakim dan menjajakan pengaruh.
Penolakan terhadap legalisasi investasi Minuman Keras (Miras) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terus bermunculan. Salah satunya datang dari Fraksi PPP DPR RI.
Suara-suara penolakan dari publik dan dari MUI serta MRP ini seharusnya menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk meninjau ulang keberadaan Perpres itu.
Presiden AS, Joe Biden mendeklasifikasi laporan intelijen yang menemukan bahwa Putra Mahkota Mohammed memerintahkan pembunuhan Khashoggi pada 2018 di konsulat Saudi di Istanbul.
Tol Langit adalah satu bagian dari program konektivitas nasional