Dua saksi yang diperiksa itu di antaranya, dua mantan Direktur Utama PT Waskita Karya berinisial IGNP dan MC.
Sinar Mas Group hingga Asian Agri Group mendapat `karpet merah` dalam penerbitan persetujuan ekspor CPO.
Kemendag harus mendukung proses hukum agar perkaranya menjadi terang benderang, tentunya dengan tetap berpedoman pada asas praduga tidak bersalah.
Kedua saksi itu ialah THK selaku Mantan Direktur Keuangan PT Waskita Karya, dan I selaku Supervisor Accounting PT Waskita Karya.
Kejagung juga memeriksa Accounting Manager PT Waskita Beton Precast, Sony Suseno dan Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira, Moch Cholis Prihanto.
Saya instruksikan kepada jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk terus berkomitmen, konsisten, dan intensif dalam menangani perkara korupsi besar. Big fish. Seperti dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliun.
Hal tersebut dilakukan juga untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara. Sebab, Kejagung pun sedang memproses hukum Surya Darmadi.
Bila semuanya dihitung, totalnya sebesar Rp86.547.386.723.891.
Surya diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.
Belum ada lembaga penegak hukum yang berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi dengan jumlah yang sangat besar. Baru Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bisa.