Surya Darmadi akan menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit yang diusut Kejaksaan Agung.
Surya Darmadi dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi terkait penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare.
Namun, KPK sampai saat ini belum mengetahui keberadaan Surya Darmadi.
Saya kan ikut mengawal kasus ini di Kejagung, beberapa kali diskusi dengan para penyidiknya tentang bagaimana proses ini.
Kejaksaan dan KPK diminta untuk segera berkordinasi dengan otoritas Singapura untuk memulangkan buronan koruptor Surya Darmadi yang merugikan negara.
Total kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan dapat mencapai Rp20 triliun.
Apeng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Sementara Kejagung juga mengusut kasus dugaan penyerobotan lahan.
Ketika uang masuk ke pihak perusahaan pertambangan sudah merupakan hasil tindak pidana. Dan ketika hasil tindak pidana itu digunakan apa saja, termasuk yang tidak sesuai tujuan pengajuan kredit sudah pasti TPPU.
Surya Darmadi juga terjerat dalam perkara korupsi penyerobotan lahan di Kejagung
Tim penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi PT Waskita mencapai Rp1,2 triliun