Ke depan, akan sangat baik bila Timwas DPR juga dapat dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS tersebut.
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI Selly Andrriany Gantina menilai pelayanan pelaksanaan haji 2024 tidak sesuai dengan tagline Kementerian Agama (Kemenag) yaitu haji ‘ramah lansia’.
Jadi ada selisih kurang lebih sekitar Rp400 triliunan. Seandainya Rp400 triliun ini bisa dimanfaatkan untuk masyarakat lagi, untuk para jemaah haji, itu bisa mengurangi kurang lebih biaya sekitar Rp2 jutaan.
Anggota Pansus Haji Luluk Nur Hamidah menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sembrono atau tidak teliti dalam mengelola keuangan haji 2024. Hal itu terkait dugaan penyelewengan penambahan kuota haji.
Semoga ibadah umroh Ketum dipermudah, diperlancar, dan mabrur, serta maqbul segala doa baiknya untuk bangsa, negara, dan Partai Golkar.
Apakah dalam penentuan menentukan jemaah yang 10 ribu tambahan untuk ibadah haji khusus itusesuai dengan nomor urut apa tidak? Ada unsur keadilan atau tidak?.
Jadi sudah kemalaman Kamis kemarin. Senin. Insya Allah dipanggil kembali. Pertanyaan kita masih sama. Terkait proses dan kuota tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pansus Haji DPR RI Abdul Wachid mempertanyakan sejumlah 3.000 Jemaah Haji Khusus yang baru mendaftar dengan antrian nol tahun yang bisa berangkat dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI Abdul Wachid mempertanyakan sejumlah 3.000 Jemaah Haji Khusus yang baru mendaftar dengan antrian nol tahun yang bisa berangkat dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.
Pansus Hak Angket DPR RI terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani.