Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pencermatan terhadap hasil evaluasi pengalihan pengembangan permukiman Transmigrasi
Dalam pertemuannya tersebut membahas tentang Investasi Biomass bahan baku Bambu di Perbatasan, proyek di Melolo Sumba Timur dan rencana Investasi ubi atau singkong di Sumba Barat.
Kerja sama memanfaatkan lahan-lahan hak pengelolaan transmigrasi dengan konsep pengembangan inti plasma.
Pemerintah berharap lahan tersebut dapat dioptimalkan dengan baik. Karena penanggungan hanya ditangung selama satu tahun.
Peningkatan kapasitas pendamping desa terus dilakukan pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan di desa-desa. Pendamping desa juga diperlukan dalam upaya pendampingan program dana desa dan program inovasi desa.
Hadirnya Pendampingan Pengembangan Permukiman di Kawasan Transmigrasi diharapkan dapat menjadi momentum perubahan bagi pembangunan transmigrasi di Indonesia.
Dukungan penuh kepada warga Transmigrasi untuk mempercepat peningkatan ekonomi khususnya warga Transmigran dan menampung aspirasi warga Transmigran
Dirjen PKTRans M Nurdin menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk mengupayakan percepatan pembangunan dan pengembangan Kota Terpadu Mandiri.
Dalam upaya percepatan pembangunan di desa-desa, pemerintah pusat dan daerah terus bersinergi. Seperti halnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mendorong pembangunan desa-desa di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
Jika permentan sebelumnya, mengurus izin ekspor hingga 13 hari, maka Permentan baru dilakukan percepatan menjadi tiga hari