Kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.
Rekomendasi mengusulkan amandemen terbatas UUD NRI 1945 agar MPR memiliki kewenangan menetapkan pedoman pembangunan nasional ‘model GBHN’, yang disebut PPHN.
Jangan malas melakukan prokes, sebab selain menjaga diri sendiri juga menjaga kesehatan keluarga dan orang lain.
Selain itu, berdasarkan survei MPR masa jabatan 2014-2019, mayoritas publik (sebanyak 81,5 persen) menyambut positif wacana reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional `model GBHN`, yang kini disebut dengan nomenklatur PPHN.
Angka ini mengisyaratkan bahwa rasio utang terhadap PDB masih di 41,35 %.
Kesederhanaan penyelenggaraan kedua acara tersebut, disambut baik oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari SH, S. Hum, LLM dan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Ir. H. M. Idris Laena M. H.
Mengisi kemerdekaan tak hanya dengan seremoni peringatan tetapi pemaknaan secara menyeluruh dan khidmat melalui kontemplasi akan perjalanan bangsa dengan segala pencapaian dan tantangan yang ada.
Daya tarik produk dan gaya hidup asing harus dapat diimbangi, bahkan dilampaui oleh Pancasila.
Jawa Timur berada di peringkat ke-2 nasional dengan menambahkan 257 kasus dan kumulatifnya mencapai 25.616 kasus.
Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya.