Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai anggaran itu kecil jika dibandingkan dengan kewajiban lembaga tersebut menjaga dan melindungi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.
Komponen Biaya Penempatan PMI ke Taiwan semestinya tidak lagi dibebankan kepada pekerja.
193 PMI Dipulangkan dari Malaysia, Kemenko PMK: Jangan Balik Lagi
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti modus penipuan yang terjadi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja.
Pemerintah terus kawal kasus penyekapan 53 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja
Hak-hak pekerja migran untuk memperoleh upah sesuai ketentuan dan perlindungan di Malaysia juga masih jauh panggang dari api.
SMO membuat posisi PMI menjadi rentan tereksploitasi, karena mem-by pass UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar.
Kebijakan Pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia karena menilai bahwa Pemerintah Malaysia tidak menjalankan MoU yang sudah ditandatangani bersama.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara.
Seluruh PMI yang akan diberangkatkan ini, telah menjalani seluruh proses yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) Nomor 18 Tahun 2017 beserta turunannya.