Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus suap PLTU Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi adanya aliran uang suap PLTU Riau ke Partai Golkar. Meski hingga saat ini belum dapat dibuktikan secara hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkuat bukti aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar melalui pengembalian uang senilai Rp700 juta. Uang itu dikembalikan oleh elite Partai Golkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali bukti dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1. KPK memperkuat bukti keterlibatan Sofyan melalui Direktur PT PLN Wiluyo.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) menyebut Eni Maulani Saragih mengantongi bukti adanya aliran dana ke Munaslub Partai Golkar dari kasus suap PLTU Riau-1.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati kedua kalinya mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
KPK akan meminta pendapat dari ahli hukum soal apakah bisa mempidanakan partai politik dengan memakai pasal korporasi. Hal itu terkait adanya indikasi keterlibatan Partai Golkar dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (EMS) mengaku mendapat arahan langsung dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebelum pelaksanaan Munaslub Golkar.