ada tujuh substansi pada Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang pada hari ini
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI
Menteri Hanif mengungkapkan bahwa perlu adanya sertifikat untuk membuktikan tenaga kerja memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing agar mampu bersaing dalam skal global
pemagangan berbasis jabatan akan memiliki hasil yang jelas, sehingga mereka benar-benar memenuhi standar kompetensi sesuai jabatannya
Sugeng menjelaskan diskriminasi yang masih kerap terjadi, mulai pembayaran upah hingga kesempatan menduduki jabatan yang cenderung diskriminatif antara kaum laki-laki dan perempuan.
Kementerian Ketenagakerjaan selalu melakukan klarifikasi terhadap semua informasi rencana PHK yang diperoleh dari laporan Dinas Ketenagakerjaan
Jangan sampai muncul stigma bahwa ikut serikat pekerja atau serikat buruh hanya disuruh demonstrasi dan dipungut iuran saja
Data angkatan kerja Indonesia periode Agustus 2016 lalu mencapai 125,44 juta orang. Namun sekitar 60,24 persen diantaranya hanya memiliki pendidikan SMP ke bawah
Tetapi juga harus bersinergi dengan stakeholder lainnya seperti Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja/serikat buruh.
PES Inklusif merupakan institusi pasar tenaga kerja utama yang secara langsung bertanggungjawab kepada pemerintah dan dibentuk untuk memfasilitasi integrasi pasar kerja