Kehadirannya yang dikonfirmasi datang di tengah boikot diplomatik yang dipimpin Amerika Serikat (AS) untuk memprotes catatan hak asasi manusia China, yang diikuti oleh Australia, Inggris, Kanada, dan Jepang.
Nur Afifah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersamaan dengan empat orang lainnya.
Abdul jadi tersangka dalam asus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada tanggal 19 Januari 2015, Satelit Garuda-1 telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) sehingga terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.
Komite Audit Lingkungan menemukan bahwa semua sungai di Inggris telah tercemar oleh limbah mentah, mikroplastik, dan minyak. Polusi ini membahayakan kesehatan dan alam.
Empat orang itu terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya yakni uang dalam pecahan Rupiah.
Abdul dan enam orang lainnya ditangkap tim KPK saat berada di Jakarta.