Hal itu diselisik lewat tiga saksi pada Selasa, 19 November 2024.
Sahbirin Noor sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Kalsel.
Ariyanto bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit fiktif.
Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga Timah dengan terdakwa 4 orang dilanjutkan
Sahbirin sedianya diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupso di Pemprov Kalsel.
Supian bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Edwin Sanjaya sebagai saksi.
Shabirin Noor diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di Pemprov Kalsel.
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsihadirkan saksi ahli
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula.