Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Hal itu diselisik lewat saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas
Abdul Gafur merupakan terpidana kasus suap proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU Tahun Anggaran 2020-2021.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Mereka ialah Anggota DPR periode 2009-2014, Atte Sugandi dan Anggota DPR Fraksi Demokrat 2009-2014 dan 2014-2019, Azam Azman.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seorang saksi bernama Hadiri.
Bambang mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri
Hal itu diselisik lewat seorang saksi selaku Komisaris PT. Cyclop Raya Papua, Eko Sunaryo
Ali mengatakan KPK bakal kembali meminta bantuan kepada TNI AU untuk menghadirkan Agus di persidangan berikutnya.
Duit dan kendaraan mewah yang diterimanya terkait dengan perkara suap dan gratifikasi pemalsuan surat