Komnas HAM menyebutkan bahwa Ghufron tidak mengetahui pencetus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status pegawai KPK.
Ghufron mengakui salah satu hal yang dikonfirmasi Komnas HAM terkait TWK ialah isu taliban di tubuh lembaga antikorupsi.
Komnas HAM ingin mengklarifikasi mengenai kobtribusi dari masing-masing pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK itu.
Hal itu disampaikan Nurul Ghufron menyusul adanya laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.
Hadirnya Ghufron di Komnas HAM merupakan tindak lanjut setelah mendapat penjelasan mengenai informasi dan data yang ingin dikonfirmasi.
KPK meminta setiap pihak untuk memahami substansi persoalan terlebih dahulu secara utuh sehingga tidak menimbulkan asumsi yang merugikan masyarakat.
Pihak KPK diwakilkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rangka memberikan klarifikasi, terkait laporan dugaan pelanggaran HAM
Melalui orientasi ini, diharapkan dapat menguatkan profesionalisme, akuntable dan independensi pegawai KPK
Firli Bahuri Cs berencana mendatangi Komnas HAM pada Kamis (17/6) pekan ini.
Kedatangan itu menindaklanjuti laporan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena disebut tak lolos TWK