Berdasarkan resolusi DK PBB, pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang dibangun leh Israel sejak 1967 itu tidak memiliki legalitas hukum.
Tindakan sepihak semacam itu akan menghalangi upaya untuk mewujudkan perdamaian.
Seluruh negeri ini adalah milik kita, semua itu, kata Ofir Akunis, seorang menteri dari Israel.
Undang-undang (UU) tersebut sekaligus menjadi pukulan keras bagi harapan warga Palestina untuk hidup bernegara.
Ashraf al-Qidra mengungkapkan bahwa dalam serangan tersebut dua orang warganya terluka parah.
Media setempat menyebut bahwa lokasi penculikan kedua mahasiswa tersebut sampai saat ini belum diketahui secara pasti.
Trump menyatakan langkah tersebut melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2016 silam.
Bentrokan antara aparat keamanan dan demonstran Israel saat berusaha mengevakusai pos pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Rumah yang akan dibangun itu, disetujui untuk menjawab kebutuhan akan perumahan.
Syaifullah menilai tidak etis sikap MUI hanya tegas ke pihak lain tapi memaklumi pejabatnya yang berteman dengan Israel