Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus sebagai buron dinilai telah mempermalukan negara khususnya aparat penegak hukum.
Dirinya berpesan agar para siswa harus membiasakan diri berorganisasi, baik melalui OSIS maupun kegiatan ekstrakulikuler
Upaya pengkerdilan ini sudah terbaca sebelum perkara ini diajukan ke PTUN Jakarta
Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia. Hal itu menjadi tamparan keras bagi negara khususnya aparat penegak hukum.
Merdeka Belajar terdaftar milik PT Sekolah Cikal, yang beralamat di Jalan TB Simatupang, Kav.18, Cilandak, Jakarta Selatan.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, keputusan ini diambil setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
Wakil Rektor III Universitas Negeri Jakarta, Dr. Abdul Sukur mengatakan, rangkaian ajang yang berlangsung secara daring (online) tersebut telah berlangsung sejak 21 Mei dan berakhir pada 20 Juli 2020 mendatang, serta diikuti oleh 4.475 peserta dari seluruh perguruan tinggi se-Indonesia.
PPDB DKI Jakarta jalur zonasi sudah sesuai dengan Peraturan Mendikbud (Permendikbud)
Nilanto Perbowo mengungkapkan fasilitas gudang beku (cold storage) berkapasitas 1.000 ton di Muara Baru, Jakarta Utara berhasil menembus pasar ekspor.
Kejaksaan mempersilahkan Djoko Tjandra untuk melanjutkan sidang permohonan PK-nya setelah dieksekusi