Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan yang juga sebagai terdakwa kasus suap proyek Kementerian PUPR mengakui pernah mengusulkan Amran HI Mustary untuk diangkat sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan yang juga sebagai terdakwa kasus suap proyek Kementerian PUPR mengakui pernah mengusulkan Amran HI Mustary untuk diangkat sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola akan segera menghadapi persidangan terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 serta penerimaan gratifikasi dari proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi.
Pangonal dan Umar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Syahri ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni, pihak swasta, Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno, dan pihak pemberi suap, Susilo Prabowo.
Sebelumnya, Umar lebih dahulu menghubungi AT, orang kepercayaan Effendy. Dalam komunikasi itu Umar meminta AT untuk bertemu di Bank Sumut.
Diduga transaksi suap ini berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Labuhanbatu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di kementerian yang kini dipimpin Basuki Hadimuljo.
Saat itu Amran meminta agar Rudy membantu pencalonan dirinya sebagai kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.
Sherrin juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus penerimaan gratifikasi di Dinas PUPR Provinsi Jambi