Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Ormas radikal dinilai bukan untuk memberangus demokrasi di Indonesia.
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membubarkan Ormas radikal dinilai sebagai bentuk kediktatoran gaya baru.
Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pembubaran Ormas radikal.
Perppu yang diterbitkan pemerintah tidak hanya menyasar Ormas HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Pimpinan DPR mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu dalam rangka membubarkan Ormas radikal.
Kematian Baghdadi diumumkan beberapa kali sebelumnya, namun Observatorium memiliki track record tentang laporan yang kredibel mengenai perang sipil Suriah.
Hiroshima dan Nagasaki di Jepang merupakan wilayah yang terdampak bom atom pada Perang Dunia II.
Menteri Dalam Negeri Thomas de Maiziere menegaskan bahwa mereka yang melakukan kekerasan harus berhadap dengan hukum.
Pusat Koordinasi Anti Korupsi Internasional (The International Anti-Corruption Coordination Centre atau IACCC) akhirnya resmi dibentuk.
Sebelumnya, Pal Indonesia telah membuktikan kemampuannya untuk memenuh pesanan kapal perang yang merupakan buatan anak bangsa. Pada September 2016, perusahaan mengekspor kapal perang pesanan Filipina jenis SSV.