Pancasila sebagai ideologi Indonesia dinilai telah dipolitisasi oleh sekelompok romantisme yang mengklaim dirinya pancasilais sejati.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras pelaku aksi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam.
Ketetapan itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek-Dikti RI) , Muhammad Nasir dengan nomor 69195/A2.3/KP/2017.
MUI menyerukan agar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghargai proses hukum yang berlaku di tanah air.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri bersabar dan memperlakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seperti para koruptor.
Para pendukung itu seharusnya menghormati putusan hakim dengan tidak melakukan unjuk rasa secara lebay alias berlebihan.
Kapitra mengaku menyimpulkan dari pernyataan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidil Fitriciada.
Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera mengatakan dirinya telah bertemu langsung dengan Sekjend MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan sejumlah hakim panitera
Aksi Simpatik "55" tidak berupaya menekan peradilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
MUI tetap dibutuhkan sebagai pemegang fatwa halal atau tidak halal.