Yasonna Laoly akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
Hal itu didalami lewat dua saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Rina diperiksa saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait ke investasi fiktif sebesar Rp1 triliun di PT Taspen.
Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Hal itu didalami lewat dua orang saksi pada Kamis 12 Desember 2024.
Kedua saksi itu ialah dua karyawan swasta bernama Andi Asmoro Putro dan Ani Kusumawardhini.
Tanggal 12 Desember menjadi saksi sejumlah peristiwa besar dalam sejarah Indonesia
Helmi diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen sebesar Rp1 triliun.
Kedua saksi itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Tedy Rusmawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.