KPL membeberkan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Ita dan Alwin Basri ditetapkan KPK sebagai tersangka tiga perkara korupsi.
Ita dan Alwin Basri bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Ita batal hadir karena harus dirawat di RSUD KRMT Wongsonegoro, Semarang
Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Alwin Basri oleh KPK adalah sah.
Opsi satunya, ya seluruh gubernur, bupati, wali kota, dalam jumlah yang lebih masif, itu dilantik oleh presiden di Ibu Kota Negara, serempak. Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April.
Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Perpanjangan pencegahan terhadap keduanya sudah berlaku sejak 10 Januari 2025.
Ita dan Alwi sedianya diperiksa penyidik KPK dalam tiga kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang.