Asumsi dasar untuk RAPBN 2021 mulai dibahas di Banggar DPR RI. Kecuali Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak, semua indikator asumsi dasar ekonomi makro sudah diusulkan Banggar.
Hingga Mei, investasi hulu migas mencapai US$ 3,93 miliar.
Anjloknya harga minyak dunia penerimaan negara dari sektor migas kemungkinan hanya US$19 miliar di akhir tahun
Kuartal 1 2020 ini rata-rata lifting minyak bumi sebesar 701,6 ribu barel per hari (BOPD)
Pemerintah menetapkan lifting migas pada APBN 2020 sebesar 1.946 MBOEPD dengan rincian 755 mbopd dari minyak dan 1.191 dari mboepd dari migas
Untuk mencapai itu, perusahaan harus lebih berani melakukan eksplorasi di wilayah-wilayah lapangan baru.
Realisasi lifting minyak pada 2019 mencapai 746.000 barel per hari atau 96,3 persen dari APBN 2019 sebesar 775.000 barel per hari
Amien memberikan persetujuan lifting minyak yang tidak sesuai dengan UU Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2018.
Negara tetap memegang kendali dalam pengelolaan hulu migas antara lain pada penentuan wilayah kerja, kapasitas produksi dan lifting, serta aspek komersil dan pembagian hasil.
Kontributor terbesar lifting minyak lainnya adalah Blok Rokan, Pertamina EP, Mahakam, dan Offshore Northwest Java (ONWJ)