Dalam pemahaman penyidik Polri, makar permufakatan juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan delik formil.
Tiga dari 10 orang yang diperiksa aparat kepolisian resmi ditahan karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE dan perbuatan makar.
Penyidik Polri masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyandang dana atas dugaan gerakan makar oleh sejumlah tokoh nasional.
Kecintaan Polri terhadap Presiden Jokowi dinilai melebihi kecintaannya terhadap NKRI.
Polri dinilai tidak memiliki dasar hukum terkait penetapan tersangka terhadap sejumlah tokoh atas kasus dugaan upaya makar dan penghinaan terhadap kepala negara.
Tindakan represif aparat kepolisian terkait penangkapan sejumlah tokoh terkait dugaan upaya makar dinilai membungkam suara-suara kritis masyarakat.
Pasca aksi damai 411 dan 212 banyak pihak yang terjerat kasus hukum melalui UU ITE.
Penangkapan terhadap aktivis yang dikenal vokal menentang sejumlah kebijakan pemerintah ini memang penuh drama, sekaligus penuh tanda tanya.
Setiba di Jakarta, NS dijemput rekannya berinisial NY di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Selain Dian, dua orang terduga teroris lainnya adalah Nur Solihin dan Agus Supriyadi.