Keputusan PSBB di Kota Makassar itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020
Demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat, polisi akan menindak pengendara yang langgar aturan PSBB secara tegas.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kaum muda dan komunitas olahraga kita supaya menaati semua aturan yang berlaku selama PSBB di tempat masing-masing," ujar Menpora
Kyai Mukri mendorong Bupati Bogor agar lebih serius memperhatikan nasib para Ustadz-Kyai yang terdampak covid-19
Kemenhub tetap mengoperasikan KRL dengan skema pembatasan jumlah penumpang