Hukuman Wawan dipangkas dari yang sebelumnya tujuh tahun di tahap banding, menjadi lima tahun penjara di tingkat kasasi.
Bima mengatakan proses pengajuan kasasi telah dilakukan, meski ia tidak merinci mengenai poin-poin alasannya.
Djoko Tjandra baru menjalani hukuman dua tahun pidana penjara pada akhir Juli 2020 atas perkara cessie Bank Bali berdasarkan putusan kasasi MA tahun 2009.
Eksekusi ini dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi enam terdakwa kasus korupsi Jiwasraya.
Kasasi ini diajukan lantaran KPK meyakini bukti-bukti yang dikumpulkan sejak prosss penyelidikan, penyidikan hingga dibeberkan dalam proses persidangan telah kuat untuk menyatakan Samin Tan bersalah.
Hidayat Nur Wahid mengatakan, nuansa ketidakadilan dalam kasus Habib Rizieq ini sudah dirasakan publik sejak awal.
Kelima terdakwa pun tetap dijatuhi hukuman delapan bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan
HNW berharap, dengan hadirnya vonis MA yang menolak kasasi, jaksa betul-betul mempertimbangkan substansi keadilan hukum, sehingga bisa menerima keputusan MA dan tidak mengajukan upaya hukum lainnya dalam kasus-kasus tersebut.
Sidang Kasasi Rizieq Shibab digelar hari ini di Mahkamah Agung. Polisi amankan lalu lintas di sekitar lokasi.
Djoko Tjandra sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti menyuap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo