Irfan juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp17,22 miliar.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019
Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Timotius Murib juga didalami soal adanya pembelian aset dari uang yang diterima Lukas Enembe.
Penerapan Pasal TPPU bertujuan untuk memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan didaftarkan oleh Baharuddin Tony pada Rabu, 15 Februari 2023
Bahan keterangan mengenai perkara yang diduga melibatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe segera dikumpulkan.
KPK tengah melakukan analisis setelah mendapat titik terang berupa petunjuk keterlibatan pihak lain
Penetapan M Syahrir sebagai tersangka TPPU dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK juga memanggil saksi lainnya selaku mantan pegawai PT Antam Tuhiyat.