MAKI mempertanyakan sikap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus buronan terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD DPR terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus buronan terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dinilai telah menghina pengadilan terkait permintaan persidangan Peninjauan Kembali (PK) melalui online atau virtual.
Ketiganya ialah Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) Jakarta, Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), dan Program Vokasi Universitas Indonesia (UI).
Pemerintah lewat Menko Polhukam secara resmi mengajukan perubahan atas RUU HIP menjadi RUU BPIP yang disampaikan di Gedung Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7/2020).
JPU Kejari Jakarta Utara menuntut 1 tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis
Berawal bertanam di pekarangan rumah kemudian berlanjut bertanam diatas saluran air didepan rumahnya.
Rapat Paripurna DPR menetapkan lima calon Anggota BSBI. Sebelum ditetapkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara melaporkan pembahasan pencalonan Anggota BSBI dalam Rapat Paripurna, Jakarta, Selasa (14/7).
MAKI menyerahkan bukti foto surat jalan Djoko Tjandra kepada Komisi III DPR. Surat jalan itu diterbitkan sebuah instansi berisi Djoko Tjandra selaku konsultan untuk bepergian menggunakan pesawat terbang dari Jakarta ke Pontianak.