Dirjen Penegakan Hukum ESDM ini nantinya akan memantau pelaksanaan kegiatan tambang agar tidak menyalahi aturan yang berlaku dan mengevaluasi kegiatan penambangan.
Pemerintah jangan memudahkan berbagai permohonan perizinan yang masuk sekedar untuk mengejar jumlah investasi di sektor pertambangan namun berujung pada masalah keamanan dan ketentraman masyarakat dan lingkungannya. Lebih baik ketat dan akurat di hulu dalam proses perizinan daripada menuai kontroversi di hilir pada saat implementasinya, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai 23 persen energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi di tahun 2025.
Pemerintah jangan tutup mata dengan pelanggaran ini. Bila benar usaha penambangan andesit di Desa Wadas belum berizin, seperti yang disampaikan Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, maka harus dianggap sebagai perbuatan ilegal. Karena itu harus ditindak. Bukan malah didiamkan dan dicarikan pembenaran
Insentif PLTS atap ini menggunakan alokasi dana hibah sustainable energy fund dari Global Environment Facility (GEF) dan akan dikelola maupun didistribusikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Kementerian ESDM seharusnya tidak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) selama amdalnya tidak disusun dengan baik sehingga menimbulkan penolakan dari warga.
Deklarasi ini menjadi penanda awal kontribusi pemuda dalam memberikan dukungan nyata pada Presidensi G20 di bidang transisi energi.
PLN juga agar memastikan kelayakan seluruh instalasi listrik sebelum dioperasikan.
Pemerintah melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM dalam rangka mempercepat penerapan kendaraan listrik untuk transportasi jalan sebagai rencana aksi transisi energi di Indonesia.
Pada 2021, Kementerian ESDM berhasil melakukan konversi 100 unit sepeda motor yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek.