UU tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memperbaiki tatakelola untuk pekerja migran yang lebih baik, baik bagi pekerja migran maupun keluarganya
Kehadiran ahli pembangun integritas di sebuah perusahaan, sangat dibutuhkan
Kerjasama pencegahan di lingkungan internal Kementerian Ketenagakerjaan, tapi juga terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baik sebelum berangkat maupun di luar negeri.
Rencana tersebut mengemuka saat Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri bertemu mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan penghargaan kepada Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan
hasil survey World Bank dan BPS, menyebutkan bahwa dalam tiga tahun terakhir kasus beban kerja TKI dan kekerasan terhadap TKI terus menurun
Khusus untuk TKI purna, Menaker Hanif berharap ada semakin banyak pihak yang terlibat untuk meningkatkan keterampilan mereka
pembuatan PKB dalam perusahaan sangat penting artinya bagi perusahaan dan pekerja karena akan ada kepastian bagi kedua pihak dan menjadi kewajiban bagi Serikat Pekerja dan manajemen untuk menaatinya.