Semboyan "kerja, kerja, kerja" yang digaungkan pemerintahan Presiden Jokowi dinilai sebagai kesalahan besar. Sebab, semboyan tersebut mengajak kepada seluruh warga negara untuk berhenti berpikir.
Klaim pemerintah soal Perpres No. 20/2018 tentang tenaga kerja asing (TKA) yang diterbitkan Presiden Jokowi untuk melindungi tenaga profesional dinilai hanya omong kosong.
Demi memuluskan kepentingan investasi asing, pemerintahan Presiden Jokowi dinilai mengorbankan kepentingan buruh lokal. Ini membuat kehidupan buruh menjadi suram.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendukung kebijakan Presiden Jokowi dalam menerbitkan Perpres tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap agar perayaan Hari Buruh atau May Day besok (1/5) berjalan baik. Menurutnya, May Day tak harus diwarnai aksi unjuk rasa, apalagi yang mengarah ke aksi anarkistis.
Pusat Statistik (BPS) menyebut 31,98 persen pekerja kreatif bekerja lebih dari 48 jam tiap pekan.
Polri mengerahkan sebanyak 20.000 personel untuk mengamankan aksi demo pada Hari Buruh 1 Mei 2018 besok, di Jakarta.
Sebuah video sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden mengintimidasi seorang ibu dan anak yang mengenakan kaus #DiaSibukKerja, saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Minggu (29/4). Video tersebut viral melalui media sosial.
Merayakan World Back-up Day, ayo manfaatkan momen ini untuk mulai mem-back-up semua memori berharga Anda!
Penting bagi konsumen untuk mengetahui hak-haknya dalam sektor jasa keuangan.