Abdul Gafur disebut menerima uang diduga hasil korupsi sejumlah Rp6 miliar.
KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021.
Kendaraan ini ditemukan saat penyidik menggeledah sebuah rumah toko (ruko) tertutup di wilayah Kota Batam.
KPK memastikan akan mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bukti itu diduga terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan rumah adik Rafael tersebut berlokasi di komplek P&K Cirendeu, Tangerang Selatan.
Jaksa KPK menilai Rijatono telah terbukti menyuap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe sebesar Rp35 miliar.
Rumah yang digeledah itu berada di salah satu kompleks perumahan mewah di Jalan Everest, Sekupang, Batam.
Siman Bahar dicegah selama 6 bulan sejak tanggal 23 Mei 2023 dan dapat kembali diperpanjang selama 6 bulan berikutnya.
KPK kembali menjerat Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus rasuah ini.